Kesehatan mental atau mental health belakangan makin ramai diperbincangkan. Ada kecenderungan masyarakat saat ini, terutama kaum muda, rentan terkena persoalan ini.
Pada 16 November 2024, Majelis Taklim Masjid Istiqlal bekerja sama dengan Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam Mejelis Ulama Indonesia (LSBPI-MUI) dan Haraqah Majelis Taklim (HMT) menyelenggarakan Kajian Islam dengan tema Menguatkan Mental Health dengan Tradisi dan Budaya Islam.
Hadir sebagai narasumber Habiburrahman El-Shirazy Lc., M.A., Ketua LSBPI MUI; Dr. Saiful Bahri, Lc., M.A., Wakil Ketua LSBPI MUI yang juga Ketua Program Studi Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, dan dimoderatori oleh Erick Yusuf, M.Pd.
Saiful Bahri menyampaikan dalam paparannya bahwa kesehatan mental adalah kondisi kesejahteraan mental yang memungkinkan seseorang untuk mampu selalu bersyukur dan mengatasi tekanan hidup, menyadari kemampuan diri, dan berkontribusi pada komunitas. Oleh karena itu, kesehatan mental akan berpengaruh pada cara berpikir, merasa, bertindak, dan cara bersikap seseorang.
Menurut Saiful, ada empat hal yang perlu dilakukan untuk menguatkan Kesehatan mental yaitu:
- Secara fisik, perlu menjaga pola makan yang halal dan baik, istirahat yang cukup dan menjaga kebugaran dengan olah raga
- Secara sosial melalui perbaikan komunikasi dan kualitas birrul walidain, keluarga, komunitas dan pertemanan
- Secara mental dan emosi melalu bersyukur, memaafkan, meyayangi dan mengapresiasi diri sendiri
- Secara spiritual melalui shalat, zikir, al-Quran dan tersenyum
Sumber: https://www.instagram.com/lsbpi/