Senin 04/11 Dosen Magister Teknologi Pendidikan Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta (SPs UMJ) Dr. Dirgantara Wicaksono, M.Pd sekaligus ketua Unit Kendali Mutu SPs UMJ menjadi narasumber di acara Apakabar Indonesia News di TvOne, bertempat di Kawasan Industri Pulo Gadung JIEP, Jl. Rawa Terate II, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.
Dilema Guru, Tegur Murid Rentan Kriminalisasi menjadi tema yang diperbincankan dalam acara tersebut, dimana tema ini merupakan tema yang lagi ramai diperbincangkan masyarakat khalayak umum, maraknya guru-guru didaerah banyak yang terjadi seperti kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan juga tak luput dari pembahasan.
Dr. Dirgantara memberi catatan penting atas lemahnya posisi guru sehingga rentan kriminalisasi, untuk Mendikdasmen baru Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. “Kurangnya Perlindungan Hukum yang Jelas: Guru sering merasa tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai saat menegakkan disiplin. Potensi Konsekuensi Hukum: Tindakan disipliner seperti teguran atau pencubitan bisa berkembang menjadi kasus hukum, berdampak pada aspek personal dan profesional guru,” terang Dirgantara.
“Undang-Undang yang Kurang Spesifik: UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen memberikan perlindungan, namun belum cukup detail dalam situasi disipliner yang melibatkan siswa. Rasa Aman yang Kurang Terjamin: Meskipun UU Guru dan Dosen mengatur hak guru untuk rasa aman, perlindungan ini belum menyeluruh, sehingga membuat guru merasa ragu dalam menegakkan disiplin. Untuk menciptakan bentuk perlindungan yang memadai bagi guru di era sekarang, diperlukan beberapa upaya strategis yang komprehensif dan kolaboratif,” lanjutnya.
“Perlu Penguatan Regulasi Hukum yang Spesifik dan Terarah yang mencakup perbaikan sekaligus memperbarui undang-undang yang mengatur profesi guru. Hakikatnya Menjadi guru bukan hanya soal mengajar, tapi juga soal membimbing dan meluruskan, walau terkadang jalan itu penuh duri. Dilema terbesar seorang pendidik adalah saat teguran demi kebaikan dianggap ancaman. Namun, seorang guru tetap percaya bahwa teguran penuh kasih adalah bagian dari cinta, dan bimbingan adalah bentuk tanggung jawab. Karena di balik ketegasan itu, ada harapan untuk masa depan yang lebih baik bagi anak didiknya,” terang Dirgantara.